Breaking News:

Setelah Indra Kenz, Polisi Tangkap Brian Edgar, Ternyata Punya Peran Strategis di Aplikasi Binomo

Setelah Indra Kenz, polisi tangkap Brian Edgar, ternyata punya kerjaan strategis di aplikasi Binomo.

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah Indra Kenz, polisi tangkap Brian Edgar, ternyata punya kerjaan strategis di aplikasi Binomo.

Kasus penipuan terkait binary option Binomo menemui babak baru.

Setelah penangkapan, Indra Kenz, polisi mengungkapkan ada nama Brian Edgar yang ditangkap.

Terbaru, polisi kini menetapkan tersangka baru, yakni Brian Edgar Nababan selaku Manager Developmant Program Binomo.

Baca juga: Setelah Indra Kenz & Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Kasus Binary Option

Baca juga: Ramadhan Pertama Jadi Pasutri Malah Masuk Bui, Doni Salmanan Request Ini ke Dinan Fajrina: Sederhana

Ilustrasi aplikasi Binomo.
Ilustrasi aplikasi Binomo. (Binomo)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan membagikan kronologi penangkapan Brian.

Disebutkannya, Brian ditangkap kepolisi pada 1 April 2022 di Bali.

"Iya (ditangkap) di Bali," ujar Whisnu, Senin (4/4/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lanjut Whisnu, setelah ditangkap, tim penyidik langsung membawa Brian ke Bareskrim Polri.

Saat ini, Brian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dalam 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April.

"Sudah (ditahan), 20 hari ke depan," kata Whisnu.

Peran Brian di Binomo

Kepolisian juga mengungkapkan peran Brian dalam kasus Binomo.

Brian awalnya bekerja di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

Awal karier di Binomo, Brian bertanggung jawab menerima komplain dari para pemain platform tersebut.

"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu, Minggu (3/4/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
BinomoIndra KenzBrian Edgar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved