Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Simak Cara Daftar Gratis, PeduliLindungi hingga Datang Lokasi
Syarat mudik lebaran kini wajib vaksin booster, simak cara daftar gratis, dari PeduliLindungi hingga datang ke lokasi.
Editor: Dhimas Yanuar
2. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui aplikasi PeduliLindungi
Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi
Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya Klik menu profil Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19 Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin
3. Cara Daftar Vaksin Booster dengan Mendatangi Langsung Lokasi Vaksinasi
Lantas, bagaimana jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi?
Jangan khawatir, jika mengalami hal ini, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).
--
Simak aturan terbaru mudik Lebaran dengan vaksin 2 dosis dan booster, salat tarawih diminta jaga protokol kesehatan.
Menjelang Ramadan 2022 dan Lebaran, masyarakat Indonesia bersiap menghadapi bulan puasa.
Dengan pandemi yang kini semakin menurun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan aturan baru.
Ia memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini, menyusul perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Sambut Ramadan 2022, Dikirim ke Orang Terdekat, Diposting di Media Sosial
Baca juga: Ramadhan 2022 Presiden Joko Widodo Bolehkan Masyarakat Shalat Tarawih dan Mudik, Berikut Syaratnya
Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022), Jokowi mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan beberapa pelonggaran.
Di antaranya adalah diizinkannya kembali salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan 2022 mendatang.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan agar para jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan.