Breaking News:

Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Simak Cara Daftar Gratis, PeduliLindungi hingga Datang Lokasi

Syarat mudik lebaran kini wajib vaksin booster, simak cara daftar gratis, dari PeduliLindungi hingga datang ke lokasi.

Editor: Dhimas Yanuar
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Syarat mudik lebaran kini wajib vaksin booster, simak cara daftar gratis, dari PeduliLindungi hingga datang ke lokasi. 

2. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui aplikasi PeduliLindungi

Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi

Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya Klik menu profil Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19 Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin

3. Cara Daftar Vaksin Booster dengan Mendatangi Langsung Lokasi Vaksinasi

Lantas, bagaimana jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi?

Jangan khawatir, jika mengalami hal ini, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. 

Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

--

Simak aturan terbaru mudik Lebaran dengan vaksin 2 dosis dan booster, salat tarawih diminta jaga protokol kesehatan. 

Menjelang Ramadan 2022 dan Lebaran, masyarakat Indonesia bersiap menghadapi bulan puasa.

Dengan pandemi yang kini semakin menurun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan aturan baru.

Ia memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini, menyusul perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Sambut Ramadan 2022, Dikirim ke Orang Terdekat, Diposting di Media Sosial

Baca juga: Ramadhan 2022 Presiden Joko Widodo Bolehkan Masyarakat Shalat Tarawih dan Mudik, Berikut Syaratnya

Presiden Jokowi mengikuti video conference yang diikuti oleh para gubernur, menteri, dan gugus tugas daerah, saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Ini adalah untuk kali pertama Jokowi mengunjungi kantor Gugus Tugas, sebelumnya rapat dengan jajaran Gugus Tugas biasa dilakukan lewat video conference dari Istana Kepresidenan.
Presiden Jokowi mengikuti video conference yang diikuti oleh para gubernur, menteri, dan gugus tugas daerah, saat berkunjung ke kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Ini adalah untuk kali pertama Jokowi mengunjungi kantor Gugus Tugas, sebelumnya rapat dengan jajaran Gugus Tugas biasa dilakukan lewat video conference dari Istana Kepresidenan. (SETPRES/AGUS SUPARTO)

Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022), Jokowi mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan beberapa pelonggaran.

Di antaranya adalah diizinkannya kembali salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan 2022 mendatang.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan agar para jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman 2/4
Tags:
vaksinboosterPeduliLindungi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved