Breaking News:

Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Simak Cara Daftar Gratis, PeduliLindungi hingga Datang Lokasi

Syarat mudik lebaran kini wajib vaksin booster, simak cara daftar gratis, dari PeduliLindungi hingga datang ke lokasi.

Editor: Dhimas Yanuar
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Syarat mudik lebaran kini wajib vaksin booster, simak cara daftar gratis, dari PeduliLindungi hingga datang ke lokasi. 

"Capaian booster Indonesia kini telah sampai di angka 6,06 persen. Kita harus bergotong royong meningkatkannya," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Di tingkat dunia, saat ini capaian vaksin booster telah mencapai 18,55 persen.

Dengan 15 negara memilki rentang capaian vaksin booster sebesar 30-80 persen.

Namun, Wiku mengingatkan agar masyarakat belajar dari beberapa negara yang capaian booster tinggi, tetap ada potensi lonjakan kasus.

Untuk itu, vaksinasi booster harus tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak ada lagi lojakan kasus Covid-19.

Sebagai contoh, kenaikan kasus terjadi pada 5 dari 15 negara dengan capaian booster di atas angka dunia.

Kelima negara tersebut memilki capaian booster tinggi yaitu Italia 63 persen, Jerman 58 persen, Inggris 57 persen, Vietnam 45 persen, dan Thailand 32 persen.

"Dan mereka juga tengah melakukan penyesuaian kebijakan seperti karantina. Namun hal tersebut tidak dibarengi prokes ketat," kata Wiku.

Di sisi lain cakupan vaksinasi booster nasional perlu terus ditingkatkan.

Pemerintah pusat dan daerah berupaya menjamin ketersediaan vaksin nasional dan distribusi ke seluruh pelosok negeri.

Masyarakat diimbau berperan aktif mengunjungi sentra vaksinasi terdekat untuk melengkapi dosis vaksin dan booster.

"Booster dan prokes adalah dua kunci tidak terpisahkan. Kepatuhan kita, kunci keberlangsungan produktifitas ekonomi aman Covid-19," kata Wiku.

(*)

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyudha/Aisyah Nursyamsi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Capaian Vaksinasi Booster di Indonesia Sudah 6,06 Persen, Pemerintah Ingatkan Tetap Disiplin Prokes

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mudik Lebaran 2022, Harus Sudah Vaksin Booster dan Terapkan Protokol Kesehatan,

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "3 Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Mudah Banget!",

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie

Halaman 4/4
Tags:
vaksinboosterPeduliLindungi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved