Ramadhan 2022
Ramadhan 2022 Presiden Joko Widodo Bolehkan Masyarakat Shalat Tarawih dan Mudik, Berikut Syaratnya
Pemerintah mengumumkan masyarakat dapat melakukan sholat tarawih berjamaah dan mudik di tahun 2022, berikut persyaratannya.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kondisi pandemi Indonesia semakin membaik dari waktu ke waktu.
Tren positif ini medukung masyarakat untuk hidup berdampingan dengan virus corona, termasuk saat Ramadhan 2022 dan Idul Fitri.
Dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan syarat lain, masyarakat diperkenankan melakukan shalat tarawih berjamaah hingga mudik.
Pada Ramadhan 2022 ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat Tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Kumpulan Bacaan Doa Saat Ziarah Kubur Sambut Ramadhan 2022, Lengkap Tata Cara Kunjungi Makam
Baca juga: Bolehkah Minum Obat Penunda Haid saat Puasa Ramadhan? Buya Yahya Beri Penjelasan Menurut Hukum Islam
Presiden menambahkan, keputusan tersebut diambil mengingat perkembangan pandemi Covid-19 terus membaik.
Selain ibadah tarawih, Presiden juga memperbolehkan masyarakat yang hendak mudik lebaran.
Tentunya, ada persyaratan khusus, yakni telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, juga dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," tambahnya.
Tentunya, kebijakan mengenai shalat Tarawih dan mudik lebaran diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Presiden menambahkan, untuk pejabat dan pegawai pemerintah dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house.
Di akhir keterangannya, Presiden mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak" ujar Jokowi.
Baca juga: Sambut Ramadhan 2022, UAS Beberkan 5 Amalan Menyambut Bulan Suci, Panen Pahala di Bulan Mulia
Baca juga: Suami Istri Lupa Mandi Junub saat Ramadhan 2022, Apakah Puasa Tetap Sah? Simak Penjelasan Berikut