Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Simak Cara Daftar Gratis, PeduliLindungi hingga Datang Lokasi
Syarat mudik lebaran kini wajib vaksin booster, simak cara daftar gratis, dari PeduliLindungi hingga datang ke lokasi.
Editor: Dhimas Yanuar
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dikutip Tribunnews.com.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini, yaitu harus sudah menerima vaksin booster Covid-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan."
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Kendati demikian, pemerintah melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house lebaran.
Sebelumnya, syarat vaksin booster untuk pelaku mudik sudah disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022).
Sehingga, masyarakat tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik."
"Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," ujar Maruf Amin, dilansir Tribunnews.com.
Namun, ketentuan itu bisa berlaku jika tak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Selain itu, Maruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, akan terus digenjot.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan, dan juga vaksinasi," kata Maruf.
Capaian Vaksinasi Booster di Indonesia
Pemerintah terus berupaya menggenjot vaksinasi booster bagi masyarakat Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan selain menggalakkan vaksinasi dosis primer, pemerintah juga melakukan percepatan terhadap cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster.