Gara-gara Belum Vaksin, 2 Siswa SD Ini Dilarang Masuk Kelas, Terpaksa Belajar Lesehan di Teras Pasar
Dua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 251 di Desa Tanarigella Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dilarang masuk kelas karena belum vaksin.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Kendati demikian, pemerintah melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house lebaran.
Sebelumnya, syarat vaksin booster untuk pelaku mudik sudah disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022).
Sehingga, masyarakat tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik."
"Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," ujar Maruf Amin, dilansir Tribunnews.com.
Namun, ketentuan itu bisa berlaku jika tak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Selain itu, Maruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, akan terus digenjot.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan, dan juga vaksinasi," kata Maruf.
(TribunLuwu/Chalik Mawardi, Tribunnews.com/Pravitri)
Artikel ini diolah dari TribunLuwu dengan judul: Viral! Dua Murid SD di Luwu Pilih Belajar di Pasar, Ternyata Dilarang Masuk Sekolah Gegara Ini