Gara-gara Belum Vaksin, 2 Siswa SD Ini Dilarang Masuk Kelas, Terpaksa Belajar Lesehan di Teras Pasar
Dua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 251 di Desa Tanarigella Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dilarang masuk kelas karena belum vaksin.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Lantara keduanya belum disuntik vaksin.
Aturan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu, Basmin Mattayang terkait protokol kesehatan.
"Bagi siswa yang belum vaksin, hanya boleh belajar daring atau kalau tidak punya android bisa belajar dari rumah," katanya.
"Cukup datang ke sekolah untuk mengambil tugas lalu dikerjakan di rumah," tutup Hasbullah.
Kegunaan Vaksin, Jadi Syarat untuk Mudik
Sementara itu di lain sisi, menjelang Ramadan 2022 dan Lebaran, masyarakat Indonesia bersiap menghadapi bulan puasa.
Dengan pandemi yang kini semakin menurun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan aturan baru.
Ia memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini, menyusul perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Sambut Ramadan 2022, Dikirim ke Orang Terdekat, Diposting di Media Sosial
Baca juga: Ramadhan 2022 Presiden Joko Widodo Bolehkan Masyarakat Shalat Tarawih dan Mudik, Berikut Syaratnya
Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022), Jokowi mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan beberapa pelonggaran.
Di antaranya adalah diizinkannya kembali salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan 2022 mendatang.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan agar para jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dikutip Tribunnews.com.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini, yaitu harus sudah menerima vaksin booster Covid-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan."
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.