Breaking News:

Fakta-fakta Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz, Sempat Akui Salah, Kini Resmi jadi Tersangka

Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Berikut fakta-faktanya!

Instagram @indrakenz
Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. 

"Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri. Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," pungkas dia.

Baca juga: PROFIL Indra Kenz - Crazy Rich Medan Disorot Lantaran Binomo, Pernah Sebut Miskin Itu Privilege

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Buntut Tudingan Penipu Trading?

Selain dipanggil Bareskrim Polri, Indra Kenz juga dipanggil Polda Sumut.

Disebutkan ada seseorang yang pernah melaporkan Indra Kenz dalam perkara serupa.

Setelah dua kali dipanggil, Crazy Rich Medan ini mangkir.

Kasus Indra Kenz juga disebut melibatkan traders lainnya bernama Fakar Suhartami alias Fakar Rich.

Polisi sendiri juga berencana 'menggarap' Fakar Suhartami, karena dia juga disebut-sebut aktif mempromosikan Binomo.

(TribunStyle/Putri Asti , Tribunnews/Igman)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Bareskrim: Indra Kenz Sudah Diberikan Kesempatan Klarifikasi, Malah Keluar Negeri

Berita terkait Indra Kenz lainnya di sini >>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BinomoIndra KenzMedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved