Fakta-fakta Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz, Sempat Akui Salah, Kini Resmi jadi Tersangka
Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Berikut fakta-faktanya!
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik
dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, dilansir Tribunnews.com pada Kamis (24/2/2022).
3. Sempat minta maaf dan akui kesalahan

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz sempat buka suara.
Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, dia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia.
Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022).
Namun begitu, Indra Kenz mengaku sempat meralat pernyataanya tersebut.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," tambahnya.
Indra Kenz lantas meminta maaf telah merugikan banyak pihak akibat perbuatannya.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
Sempat pergi keluar negeri
Jelang pemeriksaannya terkait kasus pelaporan korban Binomo, crazy rich Medan, Indra Kenz malah pergi keluar negeri.
Dia diketahui saat ini sedang berada di Turki dan dia pun mangkir dari panggilan polisi.
Selama di Turki, Indra Kenz bakal memeriksa kesehatannya.