Breaking News:

Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Intip Profil Sang Penyanyi!

Ardhito Pramono ditangkap dugaan kasus narkoba. Intip profil dari penyanyi lagu Bitterlove!

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram/@ardhitopramono
Profil Ardhito Pramono, penyanyi yang tersandung kasus narkoba. 

Sebelumnya, ada aktor Rizky Nazar yang juga diamankan polisi karena kasus narkoba.

Rizky Nazar jadi tersangka setelah ditangkap di rumahnya saat sedang mengkonsumsi ganja.

Dalam penangkapannya, polisi juga menyita barang berupa ganja seberat 1 gram.

Kini, Rizky Nazar menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Jakarta Selatan mulai hari ini, Jumat (17/12021).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat diwawancarai awak media.

Baca juga: Rizky Nazar Resmi jadi Tersangka Kasus Penggunaan Narkoba, Kini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca juga: Syifa Hadju Beri Dukungan Manis untuk Rizky Nazar, Janji Setia Menemani: Kita Akan Lewati Bersama

"Pada hari ini, yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasi ke BNN Kota Jakarta Selatan," tegas Achmad Akbar, dilansir Tribun Style dari YouTube Populer Seleb pada Jumat, 17 Desember 2021.

Lebih lanjut, proses asesmen Rizky Nazar berlangsung sejak dua hari yang lalu yang diajukan oleh pihak keluarga.

Rizky Nazar kini telah berada di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jaksel.
Rizky Nazar kini telah berada di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jaksel. (YouTube KH INFOTAINMENT)

"Dari pihak keluarga (mengajukan rehabilitasi) kemudian kita juga menggali dari mekanisme asesmen," imbuhnya.

Meski begitu, Achmad mengaku belum bisa memastikan terkait masa rehabilitasi Rizky Nazar.

"Terhadap yang bersangkutan sudah di lakukan tindakan observasi di dalam kegiatan asesmen yang kita selenggarakan dengan bekerjasama dengan BNN kota Jakarta Selatan," katanya.

"Kita tidak bisa menjangkau itu tentunya pihak BNN yang lebih memahami," pungkas Achmad Akbar.

Sebagai informasi, Rizky Nazar telah ditangkap kepolisian atas kasus penggunaan narkoba.

Ia diringkus di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat perbuatannya itu, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak video lengkapnya

(TribunStyle.com/Yuliana/Putri Asti)

Baca artikel terkait Ardhito Pramono ainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ardhito Pramononarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved