Trending Hari Ini
PPKM Masih Berlanjut, Aktivitas-aktivitas di Wilayah PPKM Level Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Aturan PPKM Diperlonggar, Ini Aktivitas-aktivitas yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Editor: Dhimas Yanuar
Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, berikut daftar kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4.
(*)