Breaking News:

TEGA Nodai & Jual Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Kini Niat Nikahi Korban: Supaya Tidak Nanggung Dosa

Terancam hukuman 15 tahun penjara, anak anggota DPRD yang cabuli dan jual siswi SMP kini niat nikahi korban. Mengaku sayang tulus.

Editor: Monalisa
Food NDTV, TribunJakarta/Yusuf
Anak anggota DPRD niat nikahi siswi SMP yang ia cabuli dan jual 

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Selain dicabuli, korban diduga disekap di dalam kamar kos tersebut.

PU diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. (*)

#anggotaDPRD #Bekasi

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
anggota DPRDBekasisiswi SMPkorbanpernikahan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved