Lebaran 2021
PANDEMI Covid-19, Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri & Takbiran dari Kemenag, Perhatikan Zona
Surat edaran Kemenag tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri dan takbiran di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
كَبِّرُوْا، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا
Artinya: “Bertakbirlah: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Sungguh Maha Besar. (lihat al-Baihaqi,Sunan al-Kubra, Juz III: 316)
Baca juga: BEDA Ucapan Idul Fitri Minal Aidin Wal Faidzin & Taqaballahu Minna Wa Minkum, Simak Penjelasannya
Baca juga: Kumpulan Gambar Ucapan Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 H dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Bacaan takbir panjang
Ada pula bacaan takbir yang lebih panjang lagi, yaitu Allahu Akbar Kabira wal-hamdu lil-Lahi katsira… dan seterusnya sampai wa lau karihal-kafirun, musyrikun dan lain-lain.
Berikut lafal lengkapnya.
اللّه أكْبَرُ كَبيراً، والحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً، وَسُبْحانَ اللَّهِ بُكْرَةً وأصِيلاً، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَلا نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدينَ وَلَوْ كَرِهَ الكافِرُون، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللّه واللَّهُ أكْبَرُ
“Allahu akbar kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukrataw wa ashila, la ilaha illallah, wa la na’budu iyyahu mukhlisina lahud din, wa law karihal kafirun, la ilaha illlallah wahdah, shadaqa wa’dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzab wahdah, la ilaha illallah wallahu akbar”
Namun demikian, Muhammadiyah berpendapat, belum menemukan dasar atau dalil yang secara jelas menuntunkan bertakbir hari raya dengan lafaz demikian.
Di sisi lain, lafal takbir yang panjang tersebut ditemukan dalam hadis yang menunjukkan bacaan zikir pada akhir pelaksanaan shalat.
Selain itu, juga ditemukan pada sebuah hadist yang berkaitan dengan kepulangan Rasulullah dari perang, haji atau umrah.
Lafadz-lafadz yang terkandung dalam kedua hadis tersebut bukan dikhususkan untuk dibaca sebagai lafadz takbir pada hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Baca juga: Apakah Puasa Syawal Usai Idul Fitri 1442 H Harus Dikerjakan 6 Hari Berturut-turut? Ini Penjelasannya
Baca juga: KISAH Ibu Tak Bisa Pakai Ponsel, Rutin Kirim Surat ke Anaknya: Lebaran Ini Bertemu Lagi Lewat Surat
Waktu Takbiran
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, ada dua pendapat dari para ulama mengenai waktu dimulainya takbiran.
Pendapat pertama, takbir dikumandangkan sejak malam setelah maghrib satu hari sebelum salat Idul Fitri.
"Pertama mulai malam Idul Fitri, habis maghrib sampai besok khatib shalat Idul Fitri naik mimbar," terang Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video di kanal YouTube-nya.
Pendapat Kedua, takbir dimulai saat pagi hari ketika menuju salat Ied.
"Pendapat kedua ketika pagi, mau berangkat mau menuju tempat shalat Ied, itulah baru bertakbir," tambah Ustaz Abdul Somad.
Setelah salat Idul Fitri selesai, maka setelah itu tidak ada lagi takbir.
Berbeda dengan Idul Adha yang mana ada hari tasyrik, maka selama hari tasyrik itu masih disunnahkan untuk mengumandangkan takbir.
"Sampai khatib naik mimbar, setelah itu habis tidak ada takbir, yang takbir hari pertama, hari kedua, hari ketiga itu Idul Adha, 11, 12, 13, Wallahu A'lam Bishawab," tutup Ustaz Somad.
Larangan takbir keliling untuk Lebaran 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan bahwa pemerintah melarang adanya takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 2021.
Kegiatan takbiran menurut Gus Yaqut dilakukan di masjid saja, tanpa harus berkeliling.
Menag menambahkan, kegiatan takbiran di masjid juga kata harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala.
Menurut Menag, pelarangan takbir keliling untuk mencegah penularan Covid-19.
Kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan resiko penularan virus corona atau SARS-CoV-2.
"Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19. Oleh sebab itu kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir," ungkap Gus Yaqut.
(TribunStyle/Yuliana, Amr // Tribunnews//Tio/Taufik Ismail)