Lebaran 2021
PANDEMI Covid-19, Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri & Takbiran dari Kemenag, Perhatikan Zona
Surat edaran Kemenag tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri dan takbiran di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
8. Seusai pelaksanaan shalat Idul Fitri, jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik
Baca juga: Bacaan Takbiran Lengkap dengan Artinya, Sambut Idul Fitri dengan Penuh Penghayatan
Baca juga: Menjelang Lebaran, Ini Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar, Batasnya Sebelum Salat Idul Fitri
Sementara itu untuk takbiran diimbau tidak dilakukan berkeliling dan hanya digelar di masjid atau mushola.
Takbiran juga dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti di antaranya:
1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla,
dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.
Kegiatan Salat Idul Fitri digelar dengan koordinasi bersama pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat.
Kegiatan silaturahmi setelah salat Idul Fitri dihimbau agar dilakukan bersama keluarga dekat.
Diminta tidak menggelar open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
Bacaan Takbiran Lengkap dengan Artinya, Sambut Idul Fitri dengan Penuh Penghayatan
Untuk menyambut datangnya Hari Kemenangan, mengumandangkan takbir merupakan suatu sunnah yang sangat dianjurkan.
Mengumandangkan takbir merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah karena telah melalui Ramadhan.
Hal itu seperti yang tertulis dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya,