Apakah Puasa Syawal Usai Idul Fitri 1442 H Harus Dikerjakan 6 Hari Berturut-turut? Ini Penjelasannya
Setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H, jangan lupa tunaikan puasa Syawal, apakah harus dikerjakan 6 hari berturut-turut? ini penjelasannya.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Umat Muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Setelah berpuasa di bulan Ramadhan, biasanya umat Muslim akan menunaikan puasa di bulan Syawal.
Lantas, haruskah puasa syawal dilakukan dalam 6 hari berturut-turut? ini penjelasan Buya Yahya.
Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dikerjakan selama 6 hari di bulan Syawal.
Orang yang berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
Perintah melakukan puasa syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw bersabda :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Baca juga: LENGKAP! Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Bahasa Arab, Jawa, Indonesia & Inggris untuk Share di Medsos
Baca juga: Sholat Ied di Rumah? Ini Teks Khotbah Idul Fitri Bertema: Idul Fitri sebagai Awal Pembaharuan Diri

Seperti disebutkan dalam hadits tersebut, puasa syawal dilakukan selama 6 hari di bulan syawal.
Lalu, haruskah puasa ini dikerjakan secara berturut selama 6 hari, seperti pengerjaan puasa di bulan ramadhan ?
Dilansir TribunJakarta dari Bangkapos, dalam video berjudul Bolehkah Puasa Sunah Syawal Tidak Beurutan yang diunggah oleh kanal youtube Al-Bahjah Tv pada tanggal 9 April 2019, Buya Yahya sempat memberikan penjelasan terkait persoalan itu.
Menurut Mazhab Syafi'i, puasa syawal tidak harus dilakukan berturut-turut selama 6 hari.
"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi, ada sebagian ulama yang memakruhkan jika puasa syawal langsung dikerjakan setelah tanggal 1 Syawal.
"Bahkan sebagian ulama memakruhkan kalau langsung, syawal. Takut dianggap wajib. Ada sebagian ulama. Tapi mazhab kita tidak,"