Breaking News:

Ramadhan 2021

Apa Hukum Tukar Uang Baru Jelang Lebaran? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad & Buya Yahya

Marak terjadi di jalan-jalan, ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya jelaskan hukum penukaran uang baru jelang lebaran.

Kompas.com
Ilustrasi penukaran uang baru menjelang lebaran 

"Dengan adanya kebijakan perluasan penukaran UPK 75 dimana 1 KTP bisa 100 lembar, animo masyarakat untuk penukaran UPK 75 selama Ramadhan tinggi, dimana sebagian besar permintaan UPK 75 untuk keperluan THR/angpau lebaran yang akan dibagikan kepada anggota keluarga," jelas Marlison. 

"Diperkirakan permintaan dalam 10 hari menjelang lebaran akan semakin tinggi sejalan dgn akan dicairkan THR," ujar dia,

Cara Tukar Uang Rp 75.000

Penukaran uang Rp 75.000 bisa dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk cara menukar uang Rp 75.000 baik secara individual maupun kolektif perhatikan langkah berikut:

Penukaran Individu

  1. Melakukan pemesanan penukaran individu melalui PINTAR
  2. Memilih lokasi penukaran dan tanggal penukaran yang dikehendaki
  3. Melakukan pengisian data pemesanan
  4. Memperoleh bukti pemesanan penukaran UPK 75 Tahun RI
  5. Penukar datang langsung ke BI pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera di bukti pemesanan
  6. Penukar wajib membawa Bukti Pemesanan Penukaran, KTP asli, dan uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan
  7. Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19
  8. Bula pemesan tidak bisa hadir langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa bermeterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Penukaran Kolektif

2. Pemesanan penukaran kolektif disampaikan kepada BI melalui email

4. Perwakilan Penukar akan memperoleh bukti pemesanan penukaran kolektif dari Bank Indonesia melalui email setelah permohonan pemesanan penukaran kolektif diverifikasi oleh Bank Indonesia.

6. Wajib membawa dokumen yakni formulir permohonan penukaran kolektif asli, bukti pemesanan penukaran kolektif, fotocopy KTP setiap pemesan, KTP asli perwakilan penukar, dan uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan

7. Dalam hal Perwakilan Penukaran Kolektif tidak melakukan penukaran pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan, pemesanan penukaran akan dibatalkan dan dapat kembali melakukan pemesanan Penukaran Kolektif pada hari berikutnya.

(TribunStyle.com/Triroessita Intan P/kompas.com/Mulia Fauzia)

#ustazAbdulSomad #BuyaYahya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Triroessita Intan PertiwiUstaz Abdul SomadBuya Yahyahukum menukar uang baruBank Indonesia
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved