Breaking News:

Ramadhan 2021

MASIH Pandemi, Apakah Swab Test & Vaksin Covid-19 Bisa Batalkan Puasa Ramadhan 2021? Simak Fatwa MUI

Jalani swab test dan vaksinasi Covid-19 selama Ramadhan 2021, apakah membatalkan puasa? simak fatwa dari MUI.

Shutterstock
Ilustrasi petugas vaksinasi Covid-19. 

Bagaimana jika ada oknum -oknum yang menyalahgunakan,” katanya.

Meskipun demikian ia sampaikan hal tersebut dikembalikan kepada masyarakat masing-masing.

“Ya itu diserahkan kembali ke masing-masing individu.

tapi kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah itu tidak ada gunanya,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan olej Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai.

Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," kata Wiku dalam keterangannya, dikutip dari situs Covid19.go.id. (*)

#Ramadhan2021 #VaksinCovid19

Baca juga: Apakah Berbohong di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan & Doa Meminta Kebernaran

Baca juga: TATA Cara Salat Dhuha 2 Rakaat Tambah Pahala di Bulan Ramadhan, Lengkap Lafal Niat & Doa Khusus

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ramadhan 2021vaksinasivaksin Covid-19swab testFatwa MUIpuasaMUI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved