Breaking News:

Janda Muda Masih SMP Ketagihan Berzina dengan 25 Pria, Mengaku Sukarela, Selamat dari Hukuman Cambuk

Janda muda masih SMP berusia 14 tahun di Pidie, Aceh, mengaku sudah berbuat asusila dengan 25 pria secara sukarela, dibebaskan dari hukuman cambuk.

Kompas
Ilustrasi seorang menjalani hukuman cambuk. 

Sehingga, ia tinggal bersama ibu kandung dan juga ayah tirinya.

Namun, di rumah itu ia merasa tak nyaman lantaran ibu dan ayah tirinya kerap kali bertengkar.

Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.

Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan dan kesenangan di luar.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," tutur Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati.

Ketagihan

Minimnya perhatian orangtua membuat gadis ini malah terjerumus ke dunia hitam.

Saat mencari kesenangan di luar rumah, ia menemui rekan sebayanya yang laki-laki.

Rupanya, teman lelakinya itu malah mengajak remaja yang tengah broken home tersebut hubungan badan.

Bukan hanya sekali, bahkan hingga beberapa kali.

Yang miris, sejak saat itu gadis 14 tahun itu malah ketagihan melakukan hubungan terlarang tersebut.

Bahkan, ia tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Diketahui gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan anak broken home.

Terjerumusnya gadis tersebut berawal dari terbuai bujuk rayu teman sebayanya hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bukan menyesal, justru gadis tersebut malah ketagihan dan melakukan perbuatan tak terpuji tersebut hingga puluhan kali.

Ilustrasi hukum cambuk di Aceh
Ilustrasi hukum cambuk di Aceh (Serambi Indonesia)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Joni Irwan SetiawanPidieAceh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved