Breaking News:

Janda Muda Masih SMP Ketagihan Berzina dengan 25 Pria, Mengaku Sukarela, Selamat dari Hukuman Cambuk

Janda muda masih SMP berusia 14 tahun di Pidie, Aceh, mengaku sudah berbuat asusila dengan 25 pria secara sukarela, dibebaskan dari hukuman cambuk.

Kompas
Ilustrasi seorang menjalani hukuman cambuk. 

Bukan tanpa alasan, sebab saat itu warga memergoki gadis muda tersebut tengah melakukan hubungan intim dengan teman laki-lakinya.

Alhasil, warga pun mengamankan mereka dan menikahkannya.

Namun, pernikahan keduanya tak berlangsung lama.

Bocah siswi SMP ini malah menyandang status janda lantaran diceraikan oleh suaminya.

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati mengatakan, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (BBC/MANSI THAPLIYAL)

Baca juga: BUKAN Gadis, Wanita yang Dinikahi Kakek 58 Tahun Ternyata Janda, Malam Pertama Malu-malu Lakukan Ini

Cari Kesenangan di Luar

Fakta terungkap jika gadis muda ini ingin mencari kesenangan di luar rumah.

Fakta ini terkuak di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie.

Gadis 14 tahun menganggap, rumahnya bukan lagi menjadi istana bagi dirinya bersama keluarganya.

Sebab, ia merasa tak mendapat kasih sayang meskipun di rumah tersebut ada orangtuanya.

Hal ini berawal saat ayah kandung sang gadis meninggal dunia.

Kemudian, sang ibu memutuskan menikah lagi dengan seorang lelaki.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Joni Irwan SetiawanPidieAceh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved