Breaking News:

CEK Penerima Bansos Tunai BPUM Rp 300 Ribu, Cair Maret 2021, Login di dtks.kemensos.go.id

Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Editor: Dhimas Yanuar
dtks.kemensos.go.id
dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program BST dari Kemensos sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga April 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Baca juga: Kuota Hanya 300.000 Saja, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id!

Baca juga: Digrebek di Indekos Ciledug, PSK Ini Ngaku Cari Tamu Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu

Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Untuk bantuan di bulan April ditargetkan cair pada minggu keempat bulan Maret ini.

Dikutip dari laman Presidenri.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>> 

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
DTKSdtks.kemensos.go.idBST Rp 300 ribu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved