Digrebek di Indekos Ciledug, PSK Ini Ngaku Cari Tamu Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu
Satpol PP Kota Tangerang merazia sebuah indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa 22 Maret 2021 dini hari.
Editor: Galuh Palupi
"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.
Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.
Baca juga: POPULER Ibu Nyaris Pingsan Saat Tahu Kebenarannya, Siswi SMP Ini Izin Bikin Konten Padalah jadi PSK
Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.
Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.
"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron.

Mengaku terhimpit kondisi ekonomi
Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (23/3/2021) dini hari.
Usut punya usut, indekos ini digerebek karena menjadi sarang prostitusi.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menerangkan, 7 dari 15 orang mengaku sebagai pekerja seks komersial alias PSK.
Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.
Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.
Baca juga: Mantan PSK Dinikahi Malah Bawa Laki-laki Lain ke Kamar, Suami Gelap Mata Bacok Pebinor Pakai Celurit
"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.

Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.
Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.