Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya jadi Sarang Prostitusi, Anak Bawah Umur Dijual Seharga Rp 1 Juta
Akhirnya Cynthiara Alona akui izinkan hotelnya jadi sarang prostitusi online. Anak di bawah umur dijual harga Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
Editor: Monalisa
Cynthiara Alona sendiri dikenal sebagai model sekaligus aktris yang membintangi banyak film horor Tanah Air.
Ia juga sempat beberapa kali terlibat kasus kontroversial.
Dirangkum dari berbagai sumber, inilah rekam jejak kontroversi yang pernah dilakukan Cynthiara Alona.
1. Terlibat kasus Pemalsuan Paspor
Pada tahun 2012, Cynthiara Alona sempat terlibat kasus pemalsuan paspor.
Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara karena ia terbukti bersalah.
Akhirnya, Cynthiara Alona mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor itu.

2. Mengaku Lepas Keperawanan saat Usia 17 Tahun
Alona dikenal sebagai model dengan kategori berani, dan kerap mempertontonkan keseksian dirinya.
Bahkan, ia pernah tersandung skandal foto bugil, saat menjadi model di sebuah majalah dewasa.
Pada 2013, Alona blak-blakan mengaku kehilangan keperawanannya di usia 17 tahun.
Wanita yang pernah tinggal di luar negeri ini mengaku lingkungan yang bebas dan tanpa pengawasan langsung dari keluarganya membuatnya bisa melakukan apa saja.

3. Sempat Berhijab dan Mengaku Ingin Hijrah, tapi Dicopot Kembali
Perempuan kelahiran 7 Juli 1985 itu sempat mengubah penampilannya dari yang terbuka jadi berhijab.
Bahkan ia juga sempat mengaku ingin berhijrah.
Akan tetapi, pada 2017, Alona kembali menggegerkan publik.
Dirinya melepas hijabnya, dan malah makin berani tampil seksi.
Kala itu, ia mengaku sedang terlibat pembuatan film di Amerika sehingga harus melepas hijabnya.
4. Live Instagram Ganti Baju
Pada 2018, Alona sempat menggegerkan publik lantaran melakukan Live Instagram saat ganti baju.
Cynthiara melakukan Live Instagram tersebut dengan durasi sekitar 22 menit lebih.
Dalam video itu, Alona nampak mengarahkan kamera di salah satu sudut rumahnya.
Entah sengaja atau tidak, terdapat pantulan di cermin yang memperlihatkan Alona tengah berganti baju dan celana.
Kontroversi terbaru, Cynthiara Alona jadi tersangka kasus prostitusi online.
Awalnya, Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16 Maret 2021).
Dari hotel milik Alona itu, sejumlah orang diamankan polisi termasuk para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Polisi bahkan mengungkap ada 15 korban yang merupakan anak di bawah umur.
Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Meskipun Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik hotel, namun wanita berusia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi.
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002. (*)