Breaking News:

Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya jadi Sarang Prostitusi, Anak Bawah Umur Dijual Seharga Rp 1 Juta

Akhirnya Cynthiara Alona akui izinkan hotelnya jadi sarang prostitusi online. Anak di bawah umur dijual harga Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

Editor: Monalisa
Instagram Cynthiara Alona/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Cynthiara Alona dihadirkan saat jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya. 

"Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya, kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.

Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: 6 FAKTA Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi, Laporan Warga Jadi Kunci & Detik Penggerebekan

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

PSK di Hotel Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Usia Belasan Tahun, Begini Nasib Mereka

Para wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) yang menjajakan dirinya di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona tercatat masih di bawah umur.

Bahkan usia mereka berbilang belasan tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan tarif yang dipatok kepada pria hidung belang tiap kali bertransaksi di hotel tempat prostitusi milik Cynthiara Alona.

Kata Yusri, tarif ini sudah termasuk sewa kamar dan keuntungannya dibagi untuk mucikari, PSK, hingga pemilik hotel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Cynthiara Alonaprostitusi onlineYusri Yunusmucikari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved