Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya jadi Sarang Prostitusi, Anak Bawah Umur Dijual Seharga Rp 1 Juta
Akhirnya Cynthiara Alona akui izinkan hotelnya jadi sarang prostitusi online. Anak di bawah umur dijual harga Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
Editor: Monalisa
"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat, (mulai) Rp 400.000 hingga Rp 1 juta. Dari sana dibagi-bagi, ada yang Rp 50.000, Rp 100.000, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

Yusri berujar, usia rata-rata PSK yang dipekerjakan masih di bawah umur.
Saat ini, semua anak-anak yang dijadikan PSK itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14-15 tahun," ungkap Yusri.

"Ini masih kami lakukan pemeriksaan, tapi coba secara psikis nanti dari P2TP2A dan Handayani memang kami perlu, untuk trauma healing kepada korban, karena semua anak di bawah umur," ujar Yusri melanjutkan.
Adapun, Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021. L sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari hotel milik Cynthiara Alona itu, Ada sejumlah orang yang dibawa dari penggerebekan, dari pelanggang hingga orang yang menongkrong di hotel itu.
Sementara, saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, menyebut kliennya sedang berada di kawasan BSD Tangerang.
5 Rekam Jejak Kontroversi Cynthiara Alona, Kini Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
Kabar mengejutkan datang dari aktris film dan pemain sinetron, Cynthiara Alona.
Ia diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi yang beroperasi di hotel miliknya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16 Maret 2021).
Dari hotel milik Alona itu, sejumlah orang diamankan polisi termasuk para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Polisi bahkan mengungkap ada 15 korban yang merupakan anak di bawah umur.

Kini, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan kasus prostitusi online di hotelnya.