Breaking News:

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Maret 2021, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan, Login di dtks.kemensos.go.id

Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Program BST dari Kemensos RI sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.

Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Sasaran BST

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Baca juga: Pencairan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan, Bantuan Dimulai Kembali Bulan Maret 2021

Baca juga: Kemdikbud Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis 10GB Bagi Siswa SD-SMP, Cair Mulai Maret 2021

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.

Cara Cek Terdaftar DTKS

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
DTKSdtks.kemensos.go.idBST Rp 300 ribu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved