MATI-MATIAN Lepas dari KDRT, Istri Nekat Bunuh Suami, Kini Tetap Dihukum Gantung Meski Sudah Wafat
Kisah memilukan seorang wanita tetap jalani hukuman gantung meski sudah meninggal, dihukum karena bunuh suami demi lepas dari KDRT.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Paman Shabnam, Sattar Ali, dan bibi Shabnam, Fatima Ali, menantikan hari di mana Shabnam dan Salim akan digantung.
Sattar dan Fatima mengaku tidak memiliki simpati untuk keponakan mereka dan Salim.
Menurut mereka, hanya hukuman gantunglah yang pantas bagi keduanya untuk memberikan keadilan bagi kerabat mereka yang terbunuh.
Setiap tahun, Sattar dan Fatima membersihkan tujuh kuburan yang dibangun di sebelah rumah dan mengenang para korban.
Fatima mengatakan, Shabnam dan Salim pantas digantung karena tindakan brutal yang telah mereka lakukan.
Sementara itu, ibu Salim, Chaman Jahan, mengatakan bahwa dia berdoa kepada Tuhan siang dan malam.
"Apapun yang Tuhan akan lakukan sekarang, kami akan terima," kata Chaman.
Kasus pembunuhan
Shabnam dan Salim dinyatakan bersalah membunuh orang tua Shabnam, dua saudara laki-laki dan istri mereka, serta keponakan Shabnam yang berusia 10 bulan di Desa Bawankhedi, Distrik Amroha pada 14 April 2008.
Sejoli itu melakukan pembunuhan tersebut karena keluarganya menentang hubungan mereka.
Shabnam adalah seorang pengajar di sekolah dasar desa.
Dia awalnya berpura-pura bahwa rumahnya diserang oleh penyerang tak dikenal setelah membunuh keluarganya.
Namun, Shabnam kemudian mengaku bahwa dia telah membantu Salim dalam kejahatan tersebut dengan menyuruh anggota keluarganya minum susu yang dicampur dengan obat penenang dan kemudian mencekik keponakan kecilnya.
Salim bekerja di unit penggergajian kayu di luar rumah Shabnam. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Amroha selama lebih dari dua tahun.
Pada 2015, Mahkamah Agung telah menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad yang menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
(Intisari/K. Tatik Wardayati, Kompas.com/Danur Lambang Pristiandaru)
Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari.grid.id dengan judul Sudah Meninggal Karena Serangan Jantung, Tapi Wanita Iran Ini Tetap Harus Jalani Hukum Gantung!
dan di Kompas.com dengan judul "Bunuh 7 Anggota Keluarganya, Shabnam Ali Jadi Wanita Pertama yang Dihukum Gantung di India"