Breaking News:

MATI-MATIAN Lepas dari KDRT, Istri Nekat Bunuh Suami, Kini Tetap Dihukum Gantung Meski Sudah Wafat

Kisah memilukan seorang wanita tetap jalani hukuman gantung meski sudah meninggal, dihukum karena bunuh suami demi lepas dari KDRT.

Times LIVE
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah seorang wanita asal Iran yang menjalani hukuman gantung setelah membunuh suaminya.

Dirinya tetap menjalani hukuman gantung tersebut meski sudah meninggal dunia.

Wanita tersebut diketahui meninggal dunia karena serangan jantung.

Kisah wanita ini sempat jadi sorotan di dunia maya.

Seorang wanita Iran yang dihukum mati, akhirnya tetap digantung walau sudah duluan meninggal dunia.

Wanita itu terkena serangan jantung mendadak, sebelum dihukum gantung, kata pengacaranya.

Baca juga: PAMIT ke Rental, Esoknya Gadis Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Keluarga Ungkap Hal Tak Biasa

Baca juga: SEMULA Meriah, Pesta Pernikahan Berubah Tragedi, Pengantin Syok Lihat Para Tamu Tewas Satu per Satu

Ilustrasi
Ilustrasi (Adobe Stock)

Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.

Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.

Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.

Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.

Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.

Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.

Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.

Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Tags:
IranGantungZahra IsmailiAlireza Zamaniserangan jantung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved