SETAHUN Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Soal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Simak Fakta-faktanya
Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berikut ini fakta-faktanya.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
1. Bebas 2 bulan lebih cepat

Ridho yang selama ini mendekam di Rutan Salemba mengakhiri masa hukuman 2 bulan lebih cepat dari jadwal asli yang seharusnya selesai pada 9 Maret 2020.
Kepala Rutan Salemba Masjuno menjelaskan alasan Ridho bisa pulang lebih dulu.
"Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat, sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Masjuno.
Masjuno juga memastikan Ridho telah memenuhi semua kriteria untuk cuti bersyarat.
"Tentu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan. Persyaratan administratif dan persyaratan substantif," ujar Masjuno.
"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran. Ya inilah satu reward haknya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," tutur Masjuno.
Usai meninggalkan Rutan Salemba, kata Majuno, Ridho masih harus wajib lapor sebulan sekali.
2. Rhoma Irama menangis

Rhoma Irama tampak menjemput Ridho di hari kebebasannya.
"Buat saya, ya, tentu ini sebuah kebahagiaan yang luar biasa," kata Rhoma.
Namun tiba-tiba, Rhoma terdiam sesaat tak bisa melanjutkan ucapannya.
"Saya enggak kayak Ridho, kalau Ridho bisa tahan air mata," ucap Rhoma.
Lagi-lagi, Rhoma Irama diam sejenak. Ridho yang peka melihat ayahnya itu dan langsung merangkul dan mengelus bahu Rhoma.
"Ya, alhamdulillah saya berharap ini jadi suatu pelajaran buat Ridho. Maksudnya, ke depan dia bisa lebih kuat menghadapi cobaan yang luar biasa, ya," ujar Rhoma.