Breaking News:

SETAHUN Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Soal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Simak Fakta-faktanya

Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berikut ini fakta-faktanya.

Instagram @ridho_rhoma Warta Kota/Henry Lopulalan
Ridho Rhoma ditangkap lagi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berikut ini fakta-faktanya.

Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Ridho Rhoma.

Putra dari Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut baru saja diamankan pihak kepolisian.

Ridho Rhoma ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut tentunya cukup miris, mengingat Ridho Rhoma baru saja bebas pada Januari 2020 setelah menjalani hukuman karena kasus serupa.

Sejumlah fakta pun muncul terkait penangkapan Ridho kali ini.

Baca juga: 4 Fakta Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, dari Tangis Rhoma Irama hingga Permintaan Menikah

Baca juga: BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya

Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. (Instagram/ridho_rhoma)

Apa saja?

Berikut ini TribunStyle.com rangkum fakta-faktanya:

1. Penangkapan dibenarkan

Hingga artikel ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ridho Rhoma.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, telah membenarkan adanya penangkapan terhadap pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama tersebut.

"Soal itu (kabar penangkapan Ridho Rhoma) saya benarkan dulu aja ya, ditangkap.

Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021) malam.

2. Tes urin

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ridho RhomanarkobaArtis terjerat narkobaRhoma IramaFebriana Nur Insani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved