PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 2 Pekan, Simak Aturan Pembatasan bagi Kantor hingga Restoran
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Delta Lidina Putri
KOMPAS.COM/FARIDA
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.
5. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya.
6. Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
7. Jawa Timur: Malang Raya, Surabaya Raya
8. Bali meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Badung.
Kebijakan PSBB ini dilakukan selama 2 minggu, mulai dari hari ini, 11 Januari hingga 25 Januari 2021. (TribunStyle.com/Anggie)
Baca juga: Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perketat PSBB Mulai 11-25 Januari 2021
Baca juga: Simak Aktivitas dan Sektor di Masyarakat yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Jakarta Pekan Depan