Breaking News:

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 2 Pekan, Simak Aturan Pembatasan bagi Kantor hingga Restoran

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Delta Lidina Putri
KOMPAS.COM/FARIDA
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa-Bali. 

5. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya.

6. Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.

7. Jawa Timur: Malang Raya, Surabaya Raya

8. Bali meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Badung.

Kebijakan PSBB ini dilakukan selama 2 minggu, mulai dari hari ini, 11 Januari hingga 25 Januari 2021. (TribunStyle.com/Anggie)

Baca juga: Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perketat PSBB Mulai 11-25 Januari 2021

Baca juga: Simak Aktivitas dan Sektor di Masyarakat yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Jakarta Pekan Depan

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPKMPSBB Jawa-BaliMoeldokoAnggie Irfansyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved