Polisi Stop Penyelidikan Pesta Raffi Ahmad, Acara Digelar Spontan hingga 18 Tamu Negatif Covid-19
Penyelidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis Raffi Ahmad dihentikan polisi. Berikut ini sejumlah fakta yang terkuak.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan.

Semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada.
Dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya negatif," lanjut Yusri.
GR disebutkan memang biasa menggelar pesta ulang tahun.
"Acara tersebut dilakukan dalam suatu hall basket yang luasnya sekitar 30x20.
Memang sebenarnya di tuan rumah setiap tahun merayakan (ulang tahun), itu (hall basket) bisa muat 200 hingga 300 orang.
Karena situasi Covid, (perayaan ulang tahun di tahun ini) tidak dilakukan.
Tetapi ada teman-teman dekatnya yang memang spontan datang ke sana tanpa diundang, berjumlah 18 orang," jelas Yusri.
Digugat Buntut Pesta setelah Divaksin, Raffi Ahmad Suami Nagita Diminta Ucap Maaf di 7 Stasiun TV
Sebelumnya, Raffi Ahmad juga digugat oleh seorang advokat bernama David Tobing.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, David mendaftarkan gugatannya secara online ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.
Gugatan David terhadap Raffi yakni gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Terima Vaksin Covid-19 Perdana, Raffi Ahmad Acungkan Jempol Bagikan Selfie Bareng Presiden Jokowi
Baca juga: Keluyuran Setelah Vaksinasi, Raffi Ahmad Minta Maaf ke Presiden Jokowi: Keteledoran, Kesalahan Saya

PMH tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Terdapat sejumlah poin dalam gugatan David terhadap Raffi Ahmad.
Diantaranya tidak boleh keluar rumah selama sebulan hingga meminta maaf di media nasional.