Polisi Stop Penyelidikan Pesta Raffi Ahmad, Acara Digelar Spontan hingga 18 Tamu Negatif Covid-19
Penyelidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis Raffi Ahmad dihentikan polisi. Berikut ini sejumlah fakta yang terkuak.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Penyelidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis Raffi Ahmad dihentikan polisi. Berikut ini sejumlah fakta yang terkuak.
Penyelidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh artis Raffi Ahmad menemui babak baru.
Berdasarkan gelar perkara, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad sempat membuat geger lantaran beredar potret dirinya dalam sebuah pesta ulang tahun pada Rabu malam (13/1/2021).
Pada foto itu, suami Nagita Slavina terlihat tak pakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto.
Padahal beberapa jam sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat vaksin Covid-19 kloter pertama.
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan saksi dan mengecek lokasi kejadian.
Baca juga: ISI CHAT Raffi Ahmad Curhat ke Dedi Mulyadi Usai Digugat Imbas Hadiri Pesta, Suami Gigi: Apes Banget
Baca juga: PENGAMAT Nilai Pemilihan Raffi Ahmad Jadi Duta Vaksin Covid-19 Kurang Tepat, Sarankan Sosok Ini

Hasilnya, tidak ditemukan adanya alat bukti yang kuat.
"Hasil gelar perkara yang kita temukan belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP," ungkap Yusri seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (21/1/2021).
Polisi menyebut pesta yang digelar di rumah GR digelar secara spontan.
Terdapat 18 tamu yang hadir dan telah melakukan swab antigen terlebih dahulu.
"Yang pertama bahwa memang tanggal 13 Januari itu ada kegiatan acara di sana.
Acara yang spontanitas dilakukan oleh si pemilik rumah dalam hal ini saudara GR di daerah Mampang, di kediamannya sendiri.
Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan.