Kominfo Minta Pertanggungjawaban WhatsApp Terkait Kebijakan Privasi Baru Berbagi Data ke Facebook
Kominfo akhirnya minta pertanggungjawaban kepada WhatsApp atas kebijakan privasi baru soal berbagi data ke Facebook.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Delta Lidina Putri
Antara lain WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan.
Selain itu juga harus terbuka soal data mana yang diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.
WhatsApp diwajibkan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dari pemrosesan data pribadi tersebut.
Selain itu juga wajib memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.
WhatsApp juga diminta agar lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.

Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna.
WhatsApp akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.
Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.
Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler.
Serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP. (TribunStyle.com/Candra)
Baca juga: Fakta-fakta Penyebaran Video Mirip Gisel & Jedar, Polisi Duga Pelaku Masih Remaja & Bantuan Kominfo
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Ponsel Ilegal BM Masih Bisa Dipakai Setelah Ada Pemblokiran dari Kominfo
Baca juga: BERSIAP Adopsi Teknologi 5G, Kominfo Berikan Syarat Khusus Bagi Provider Telekomunikasi