Kominfo Minta Pertanggungjawaban WhatsApp Terkait Kebijakan Privasi Baru Berbagi Data ke Facebook
Kominfo akhirnya minta pertanggungjawaban kepada WhatsApp atas kebijakan privasi baru soal berbagi data ke Facebook.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Terbitkan kebijakan privasi baru, perwakilan WhatsApp dipanggil Kominfo.
Sebelumnya diketahui aplikasi pesan instan WhatsApp punya kebijakan baru pada 2021.
Aturan itu rencananya akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021.
Namun ada yang jadi polemik lantaran aturan yang "memaksa" pengguna setuju data-data mereka diteruskan ke Facebook.
Sebagaimana diketahui WhatsApp akan meneruskan data pengguna ke Facebook sebagai perusahaan induk.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati.
Terlebih dalam menggunakan media sosial, dengan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan.

Baca juga: Fakta-fakta Penyebaran Video Mirip Gisel & Jedar, Polisi Duga Pelaku Masih Remaja & Bantuan Kominfo
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Ponsel Ilegal BM Masih Bisa Dipakai Setelah Ada Pemblokiran dari Kominfo
Sebab di dalam kebijakan privasi tersebut tak jarang akan meminta akses ke data pribadi pengguna.
"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia."
"Kominfo meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan media sosial"
"Yang mampu memberi perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny dikutip dari KompasTekno (12/1/2021).
Hal ini diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.
Kementerian Kominfo pun telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini.
Johnny meminta pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku.
Terkait pemanggilan pihak WhatsApp oleh Kominfo, ada beberapa point yang disampaikan.
Baca juga: BERSIAP Adopsi Teknologi 5G, Kominfo Berikan Syarat Khusus Bagi Provider Telekomunikasi
Baca juga: SITUS Bola Informatif LiveScore Diblokir di Indonesia, Simak Penjelasan Kominfo