Breaking News:

LENGKAP Cara Cek Penerima Bansos PKH Pakai NIK, Cair Bulan Januari 2021, Ikuti Langkah-langkahnya

Bantuan sosial PKH dicairkan bulan Januari 2021, berikut langkah-langkah cara cek penerima dan cairkan dana bantuannya

Kolase TribunStyle (Tribunnews/Jeprima, Humas Kemensos/Rahmat)
Ilustrasi bansos tunai dan Mensos, Tri Rismaharini. 

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

JPS bansos pangan untuk masyarakat terdampak Covid-19 Provinsi Jawa Tengah
JPS bansos pangan untuk masyarakat terdampak Covid-19 Provinsi Jawa Tengah (caribdt.dinsos.jatengprov.go.id)

Cara Cek Penerima PKH

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PKH, bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id

Namun, pantauan Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2020) siang, laman ini tak bisa diakses.

Tak perlu khawatir, selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.

Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI

Berikut caranya;

- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard

- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

- Tekan kirim

- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Hasil pencarian bansos PKH di laman caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Hasil pencarian bansos PKH di laman caribdt.dinsos.jatengprov.go.id (caribdt.dinsos.jatengprov.go.id)

Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

Berikut linknya:

- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Jawa TengahBansos PKHTri Rismaharini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved