Breaking News:

KABAR GEMBIRA! Tenaga Pendidik Non PNS & Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya

Angin segar untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non PNS dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.

Editor: Galuh Palupi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

Baca juga: Segera Cek Saldo Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Tahap I Dikabarkan Sudah Cair

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang

Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 kabarnya berkurang.

Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.

Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.

Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.

Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerima BLT karyawan gelombang 2.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Baca juga: BLT Gaji Rp 600.000 Gelombang 2 Bakal Disalurkan Awal November 2020, Ini Jadwal Pencairannya

Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima BLT karyawan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
BLT guru honorerNadiem MakarimBLT tenaga pendidik non PNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved