Breaking News:

Guru Honorer atau Tenaga Didik Non-PNS Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kapan Cair ke Rekening?

Guru honorer dan tenaga didik non PNS bakal dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, kapan cairnya?

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNNEWS
Ilustrasi uang rupiah. 

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

- Tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

- Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Cara Mengecek Penerima BSU Kemendikbud

Untuk mengeceknya informasi terkait penerima BSU, Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Situs ini resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Halaman depan info.gtk.kemendikbud.go.id.
Halaman depan info.gtk.kemendikbud.go.id. (info.gtk.kemendikbud.go.id)

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
guru honorerBLT tenaga pendidik non PNSBLT guru honorerkapan BLT guru honorer dan tenaga didik non PNS casyarat BLT guru honorer
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved