Bacok Mantan Istri & Tikam Mayatnya, Pelaku Juga Tega Minum Darah Korban, Terungkap Saat Reka Ulang
Kasus pembunuhan yang dilakukan pria kepada mantan istrinya akhirnya terungkap melalu reka ulang yang baru dilakukan.
Editor: vega dhini lestari
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku.
Ketiganya diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas oleh personel Polres Humbahas yang bekerjasama dengan Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (29/9).
PARA tersangka pembunuhan seorang wanita di Humbahas diperiksa dan ditahan di Mako Polres Humbang Hasundutan. (TRIBUN MEDAN/HO)
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan polisi.
Lolo Bako menyampaikan pembunuhan ini berawal pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 08.00 WIB korban ingin kembali ke Medan karena sudah tidak tahan untuk bekerja.
Namun, ketiga tersangka tidak mengizinkan korban pulang ke Medan.
Selanjutnya tersangka B dan DS melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk.
“Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB ketiga pelaku membunuh korban. Di mana korban juga diperkosa oleh tersangka DS,” terangnya.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Humbahas.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal pada Senin (28/9/2020) siang, personel Polres Humbahas mendapat informasi bahwa telah ditemukan sesosok mayat perempuan dalam gubuk milik BS di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
Kemudian personel Satreskrim beserta Tim Identifikasi mendatangi TKP dan menemukan korban tidak bernyawa di dalam gubuk dibungkus kain sprei.
Kemudian dilakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi di TKP hingga didapatkan keterangan bahwa selama ini yang tinggal digubuk tersebut adalah pekerja kebun.
Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.
Pada Senin (27/9/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik ladang, BS (46) warga Tano Tubu Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, memerintahkan pekerjanya, TS (34) untuk memeriksa kondisi ladang.
TS yang merupakan warga Sibuntuon Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul itu menuju ladang.
Di ladang, ia tidak melihat ada orang berada di sana. Kemudian, ia masuk ke gubuk yang berada di ladang tersebut.