Bacok Mantan Istri & Tikam Mayatnya, Pelaku Juga Tega Minum Darah Korban, Terungkap Saat Reka Ulang
Kasus pembunuhan yang dilakukan pria kepada mantan istrinya akhirnya terungkap melalu reka ulang yang baru dilakukan.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan pria kepada mantan istrinya akhirnya terungkap melalu reka ulang yang baru dilakukan. Tersangka pembunuhan ternyata juga meminum darah segar korbannya itu.
Ariska Afandi alias Gok (25), warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah tega membunuh mantan istrinya sendiri pada 28 Desember 2018 silam.
Pembunuhan terhadap Sawari binti Riduan (18), warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ini akhirnya berhasil dibongkar polisi pada 16 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: SADISNYA Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo Terungkap, Suami Sempat Dengar Teriakan Istri: Ya Allah
Baca juga: Temukan Sprei Berlumur Darah di Ladang, Petani Syok! Ternyata Jenazah Korban Pembunuhan & Perkosaan
Tersangka berhasil ditangkap setelah orangtua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada 2 Juli 2020, ternyata menguak fakta cukup mengejutkan.
Pasalnya, tersangka pembunuhan yakni Ariska alias Gok sempat meminum darah segar dari tubuh korban setelah dibacoknya beberapa kali di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, sebelum kemudian tersangka membuang mayat mantan istrinya tersebut yang ditutupi dengan daun pepohonan.
Hal itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Ariska kepada mantan istrinya di halaman Mapolres Gayo Lues (Galus) di Blangsere, Rabu (4/11/2020).
Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Irwansyah, kepada Serambinews.com, mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka terhadap mantan istrinya itu berjalan lancar dengan turut menghadirkan JPU dari Kejaksaan.
Dijelaskan Kapolres, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tersangka memperagakan 27 adegan dan peran korban Sawari digantikan oleh Ali, seorang petugas cleaning service di Polres Gayo Lues.
"Dalam adegan ke-15, setelah tersangka membacok tubuh korban mantan istrinya itu beberapa kali hingga tidak berdaya, lalu tersangka Gok meminum darah korban yang keluar seperti air mancur dari kaki karena dibacok, sebelum korban ditinggalkan di semak-semak itu," sebut AKBP Carlie.
Tidak sampai di situ, dalam reka ulang itu juga terungkap bahwa setelah korban tak berdaya, lalu tersangka pergi mengunakan sepeda motor korban jenis Supra X 125 yang dibawa dari Blangkejeren tujuan Takengon, Aceh Tengah.
Namun di tengah perjalanan, tersangka sempat bertemu dengan kawannya Junaidi, warga Takengon. Lalu keduanya melanjutkan perjalanan ke Takengon, kemudian tersangka menjual sepeda motor korban seharga Rp 7 juta kepada orang lain.
Tersangka mengaku, uang dari hasil penjualan sepmor korban, sebagian uang itu digunakan untuk menyewa mobil jenis Suzuki APV di Takengon.
Baca juga: Lidya Pratiwi Pertama Kali Muncul Setelah Bebas dari Penjara Karena Pembunuhan, Ini Curhatnya
Baca juga: PETAKA Pengantin Baru, Sedang Jalan-jalan Berdua Lalu Tewas Dilahap Lubang Besar Muncul di Trotoar
Kemudian tersangka mengemudikan sendiri mobil rental itu dengan mengajak temannya Junaidi ke arah Ise-ise, tempat lokasi pembunuhan yang dilakukan Gok terhadap mantan istrinya tersebut.
"Setibanya di Ise-ise lokasi pembunuhan tersebut, tersangka Ariska alias Gok dibantu temannya Junaidi (DPO) mengangkat mayat korban dan dimasukkan ke dalam mobil rental itu, lalu keduanya kembali kearah Takengon," papar Kapolres.
"Persis di kawasan Jamur Mesin, Kecamatan Linge, mayat korban kembali ditikam tersangka beberapa kali, lalu mayat korban ditinggalkan di pinggir jurang, kemudian tersangka bersama rekannya kembali ke arah Takengon mengunakan mobil rental itu," lanjutnya.