Breaking News:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Peserta Masuk Daftar Hitam Tak Bisa Mendaftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka hari ini, Senin (2/11/2020), untuk peserta yang di-blacklist tidak bisa melakukan pendaftaran.

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
https://www.prakerja.go.id/
Website kartu pra kerja 

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Louisa kembali menegaskan, peserta yang masuk daftar hitam tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya termasuk gelmobang 11 ini.

"Tidak bisa (ikut gelombang 11).

(Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya)," ujar Louisa kepada Kompas.com.

Total nama peserta yang masuk daftar hitam ada 364.622 orang.

Seluruh jumlah tersebut dihitung mulai dari gelombang satu hingga gelombang 10.

Louisa mengatakan, jumlah kuota gelombang 11 kali ini hampir 400.000.

Peserta yang belum pernah mendaftar program ini bisa langsung mengakses situs prakerja.go.id.

Mereka yang telah mendaftar bisa langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.

Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu kurang dari 30 hari setelah para peserta dinyatakan lolos.

Website kartu pra kerja
Website kartu pra kerja (https://www.prakerja.go.id/)

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja tahun ini.

Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Setiap peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dana pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Kartu Prakerja Gelombang 11
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved