Breaking News:

Tak Lolos CPNS 2019? Jangan Patah Semangat, Ada Kabar Baik Soal Dibuka Kembali Seleksi 2021

Belum berkesempatan lolos CPNS 2019? Jangan patah semangat, ada kabar baik soal dibukanya kembali pendaftaran CPNS 2021.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS. 

Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.

Silakan langsung mengisi alasan sanggah dan bukti sanggahannya.

Adapun bukti sanggah harus memiliki format .jpg atau .pdf dengan ukuran 100-200 kb.

Jika Peserta telah selesai mengisi kolom sanggahan, silahkan klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

Setelah itu, akan muncul kotak peringatan untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan.

Data-data yang diinputkan dikolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik 'Iya' pada kotak peringatan tersebut.

Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan juga tidak dapat melakukan sanggahan kembali.

Terakhir, silakan menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh instansi yang dilamar oleh peserta.

Namun, perlu diingat, kesempatan sanggah hasil CPNS 2019 ini hanya dapat dilakukan selama tiga hari.

Lebih dari itu, peserta sudah tidak bisa lagi melakukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2019.

Jika sudah melewati batas waktu sanggah, pilihan "Ajukan Sanggah" akan otomatis hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

Adapun jadwal masa sanggah CPNS 2019 adalah pada 1-3 November 2020.

Informasi lebih lanjut terkait pemberkasan, pengisian DRH, dan cara sanggah, dapat dilihat melalui tautan berikut >>> LINK

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!"

Baca juga: JANGAN Sedih Belum Lolos CPNS 2019! Ini Bocoran Formasi CPNS 2021 Lengkap Strategi Lolos dari BKN

Baca juga: Apa yang Dilakukan Seusai Pengumuman CPNS 2019? Lakukan Pemberkasan bagi yang Lulus, Ini Caranya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019Badan Kepegawaian Negara (BKN)CPNS 2021
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved