Cara Mengisi DRH dan Pemberkasan CPNS 2019, Simak Beberapa Dokumen yang Harus Diunggah
Simak cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan CPNS 2019, ini sederet dokumen yang harus diunggah.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Namun, perlu diingat, kesempatan sanggah hasil CPNS 2019 ini hanya dapat dilakukan selama tiga hari.
Lebih dari itu, peserta sudah tidak bisa lagi melakukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2019.
Jika sudah melewati batas waktu sanggah, pilihan "Ajukan Sanggah" akan otomatis hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
Adapun jadwal masa sanggah CPNS 2019 adalah pada 1-3 November 2020.
Informasi lebih lanjut terkait pemberkasan, pengisian DRH, dan cara sanggah, dapat dilihat melalui tautan berikut >>> LINK
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: 9 Arti Kode Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2019, Jangan Kecil Hati Dapat Kode Ini Artinya Tidak Lolos
Baca juga: Cara BKN Tetapkan Nomor Induk Pegawai Peserta CPNS 2019 yang Telah Lolos, Dilakukan Secara Digital