Breaking News:

Update Kabar Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Juga Cara dan Syaratnya

Pemerintah kabarnya segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 pada akhir Oktober 2020, berikut cara dan syarat daftarnya.

Editor: Dhimas Yanuar

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak penyelenggara kemungkinan akan segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11.

Namun, untuk saat ini belum ada informasi kapan kartu prakerja gelombang 11 akan dibuka.

Dikutip dari Kompas.com, terdapat 344.959 orang yang dicabut kepesertaannya oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Pencabutan kepesertaan dilakukan bagi penerima yang tidak kunjung membeli paket pelatihan pertama dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Jika pendaftaran sudah dibuka, berikut Tribunnews.com rangkum syarat dan cara mendaftarnya.

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Baca juga: Peserta Tak Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Masuk Daftar Hitam, Dana untuk Buka Gelombang 11?

Baca juga: Ada 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Mengapa? Inilah Penyebabnya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Kartu PrakerjaKartu Prakerja Gelombang 11www.prakerja.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved