Breaking News:

Ada 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Mengapa? Inilah Penyebabnya

Ada 373.745 orang yang masuk daftar hitam Kartu Prakerja, apa penyebabnya? ini penjelasan Head of Communciations PMO Kartu Prakerja

https://www.prakerja.go.id/
Website kartu pra kerja 

TRIBUNSTYLE.COM - Ada 373.745 orang yang masuk daftar hitam Kartu Prakerja, apa penyebabnya?

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup kesempatan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya.

Hal ini dikarenakan mereka tidak membeli pelatihan pertamanya, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Kartu prakerja
Kartu prakerja (Tribunnews)

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Pada gelombang pertama hingga delapan, ada 344.959 orang yang dicabut kepesertaannya.

Dengan begitu, secara keseluruhan peserta yang dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.

Di dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa juga mengatakan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Mereka yang telah tercatat namanya dalam daftar tersebut tidak diperbolehkan mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Selain itu, saldo bantuan pelatihan juga akan hangus.

Dana tersebut kemudian e rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
Kartu Prakerja
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved