Lokasi Tempat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP? Lakukan Ini untuk Tetap Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Lokasi tempat usaha tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP? Jangan khawatir, ada caranya untuk tetap dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 24 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.
Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini. Salah satunya pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. (TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum"
Baca juga: Simak Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Daftar BLT UMKM Tak Bisa secara Online, Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta