Breaking News:

Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 84 Pedemo Mayoritas Pelajar Ini Dijemput Orangtua di Padang

84 orang yang mayoritas pelajar dan esk pelajar dilepaskan polisi dan dijemput masing-masing orangtua mereka setelah ikut demo tolak UU Cipta Kerja

KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo 

TRIBUNSTYLE.COM - Sebanyak 84 orang yang demo tolak UU Cipta Kerja ini dijemput masing-masing orangtuanya di Padang, Sumatera Barat.

Polisi melepaskan mereka pada Jumat (9/10/2020).

Orangtua pedemo yang rusuh ini mayoritas pelajar dan eks pelajar itu membawa surat perjanjian, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Surat tersebut berisi perjanjian agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya.

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

"Sudah kita lepas. Orangtua mereka menjemput dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat.

Rico mengatakan 84 perusuh itu ditangkap pada demo Kamis (8/10/2020) yang berujung ricuh tersebut.

Mereka menyerang polisi dengan melempari aparat menggunakan botol minum, sandal, dan batu.

Akibatnya, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan menghalau massa dan kemudian mengamankan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 84 perusuh saat demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020).

Sebanyak 84 pelajar dan eks pelajar tersebut melakukan provokasi dan melakukan aksi pelemparan kepada polisi.

Baca juga: 4 Fakta Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Semangat hingga Turun Langsung ke Jalan

Baca juga: DEMO Anti UU Cipta Kerja Ricuh, Apa Akibatnya Jika Kena Gas Air Mata? Ini yang Terjadi Pada Tubuh

"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Selain itu, kasus serupa terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah orang yang mengaku sebagai orangtua para pedemo datangi Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Mereka menginginkan anaknya dikembalikan kepadanya.

Anak-anak mereka diketahui ikut terjun dalam protes menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) .

Melansir Kompas.com, ada sekira 209 pedemo yang diamankan di halaman Mapolrestabes Bandung.

Semua orang yang dikumpulkan untuk dilakukan rapid tes.

Para orangtua pedemo datangi Polrestabes Bandung meminta anaknya dikembalikan, Kamis (8/10/2020)
Para orangtua pedemo datangi Polrestabes Bandung meminta anaknya dikembalikan, Kamis (8/10/2020) (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Dari ratusan pedemo, ada 13 pedemo yang reaktif.

Nantinya ke-13 orang itu dikirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilanjutkan tes swab.

Setelah rapid tes, polisi menggiring ratusan orang untuk naik ke dua truk yang telah disediakan.

Rencanannya, mereka akan dibawa ke Mako Sat Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu,sejak pagi ada sejumlah orangtua terlihat menunggu di luar pagar Mapolrestabes Bandung.

Para orangtua tersebut terlihat mencari anak-anaknya yang kala itu masih duduk berbaris di halaman Polres.

Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).
Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020). (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Truk yang membawa pedemo hendak melaju pun terhenti.

Para orangtua datang dan berkumpul tepat di depan gerbang.

Mereka terlihat berdebat dengan petugas jaga.

Lantaran jumlah para orangtua cukup banyak, petugas menutup kembali portal dan mencegah mereka masuk berkerumun.

Seorang ibu pun menannyakan kapan anaknya akan dikembalikan kepadanya.

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).

Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta
Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker)

Petugas mencoba menenangkan para orangtua tersebut, namun mereka tetap mendesak.

Mereka meminta kepastian kapan anaknya akan dikembalikan.

Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu dan mencoba menenangkan mereka.

Yade menjelaskan bahwa anak-anak yang dikumpulkan tersebut pasti akan dikembalikan.

Namun, saat ini petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap pedemo terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.

"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa. Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Wakapolrestabes Bandung tersebut, para orangtua kemudian membubarkan diri.

Truk yang membawa pedemo kemudian melaju menuju Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung. 

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Agie Permadi/Kontributor Padang, Perdana Putra/Kontributor Bandung)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dijemput Orangtua, 84 Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang Mayoritas Pelajar

Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon

Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
UU Cipta KerjaPadangpelajar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved