Ramai Tagar Mosi Tidak Percaya gegara UU Cipta Kerja, Pimpinan DPR: Kalau Tak Percaya Jangan Dipilih
Ramai tagar MosiTidakPercaya di media sosial, pimpinan DPR beri respons terkait keresahan dari warganet itu.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ramai tagar MosiTidakPercaya di media sosial, pimpinan DPR beri respons terkait keresahan dari warganet itu.
Baru-baru ini, publik sedang digemparkan dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Senin (5/10/2020).
Padahal, sejak pertama kali muncul, RUU ini telah mendapat banyak kritikan dan penolakan.
Hal itu lantaran aturan-aturan yang dinilai merugikan para buruh.
Setelah UU Cipta Kerja disahkan, warganet langsung menyerang DPR dengan membuat bebrapa tagar yang sempat jadi trending di Twitter.
Baca juga: Pasal-pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja: Termasuk Aturan Jangka Waktu Pekerja Kontrak Dihapus
Baca juga: 7 Poin Krusial UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Para Buruh, Termasuk Cuti Melahirkan Hilang
Beberapa tagar tersebut seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja.
Melansir Tribunnews.com, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, memberikan respons terkait hal itu.
Ia menegaskan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan keputusan kolektif kolegial dan bukan keputusan personal.
"Di DPR ini kolektif kolegial tidak bisa komando kolektif kolegial dari 9 partai.
Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari 9 partai yang ada di sini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Politikus Partai Golkar itu tidak terlalu khawatir pengesahan UU Cipta Kerja akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada wakilnya di DPR.
Malahan, ia mempersilakan rakyat untuk tidak memilih wakilnya jika merasa tak percaya lagi.

"Ya kalau nanti tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu.
Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ucapnya.
7 Poin Kontroversial yang Dianggap Merugikan Para Buruh