Breaking News:

Kapolsek Dicopot lantaran Tak Bubarkan Konser Dangdut di Tegal Selatan, Kapolres Cuma Dapat Teguran

Kapolsek Tegal Selatan dicopot jabatannya lantaran tak hentikan konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Kapolres cuma dapat teguran.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle (TribunJateng/Fajar Bahruddin, Kompas.com/Tresno Setiadi)
AKBP Rita Wulandari Wibowo saat konferensi pers penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, penyelenggara konser dangdut, sebagai tersangka. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kapolsek Tegal Selatan dicopot jabatannya lantaran tak hentikan konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Kapolres cuma dapat teguran.

Sebelumnya, diberitakan sebuah konser dangdut di Kota Tegal, Rabu (23/9/2020), menghadirkan massa berkerumun.

Konser dangdut itu pun jadi sorotan publik karena dinilai berpotensi jadi sumber penularan Covid-19.

Dari foto dan video yang beredar, tampak penonton acara dangdutan tersebut saling berhimpit dan tak mengindahkan protokol kesehatan.

Diketahui acara tersebut merupakan hajatan pernikahan dan sunatan keluarga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Karena tak bubarkan konser dangdut itu, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, pun dicopot dari jabatannya.

Buntut Konser Dangdut di Kota Tegal, Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka, Jabatan Kapolsek Dicopot

POPULER Wakil DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut & Buat Kerumunan Massa, Kena Tegur Gubernur Ganjar

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

"Kapolsek (Tegal Selatan) sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Argo, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Komber Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

"Kapolda sudah mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek yang sudah tidak mematuhi perintah daripada pimpinan, Kapolsek sudah diganti dan sudah diserahterimakan," tuturnya, Selasa (29/9/2020), dikutip dari TribunJateng,com secara terpisah.

Sementara saat ditanya soal posisi Kapolresta Tegal, Iskandar mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenang Kapolda.

Menurutnya, Kapolres Tegal Kota telah mendapat teguran.

"Kalau untuk Kapolres kewenangannya bukan Kapolda, namun Pak Kapolda sudah melakukan peneguran keras pada Kapolres.

Itu kewenangannya Mabes Polri," terang Iskandar.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TegalDPRDWasmad Edi Susilo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved