Berita Terpopuler
POPULER Ngamar Bareng Kakek di Hotel, Remaja 22 Tahun Malah Girang Terima Hukuman dari Satpol PP
Mengaku suka sama suka, remaja 22 tahun yang kepergok ngamar bareng kakek 58 tahun makin girang dapat hukuman ini dari Satpol PP.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan syok pergoki remaja 22 tahun asyik ngamar dengan seorang kakek tua di hotel pada Jumat (22/9/2020).
Sebanyak 17 pasangan bukan suami istri berhasil dijaring Satpol PP berduaan di dalam kamar.
Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru ataupun yang bekas terpakai di dalam tempat sampah.
"Ada 17 pasang bukan suami istri.
Lagi eksekusi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Sayangnya dari 17 pasangan itu, Satpol PP kaget bukan kepalang turut mengamankan seorang kakek 58 tahun berduaan di hotel dengan remaja 22 tahun.
• KESAL Pacar Langsung Tancap Gas Meninggalkannya saat Razia Masker, Gadis Ini Pilih Putus Hubungan
• KEPERGOK Mesum saat Rapat Online, Pejabat Ini Nangis, Karier Hancur & Mengundurkan Diri: Saya Malu

"Ada juga kakek-kakek sama cewe umur 22 tahun," ujarnya.
Muksin pun memberikan pembinaan terhadap pasangan yang terpaut usia cukup jauh itu.
Ternyata si remaja perempuan kerap diperhatikan oleh si kakek yang rumahnya cukup dekat.
Setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.
Merasa diperhatikan, si remaja perempuan melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.
• DUH MALUNYA! Anggota Dewan Kepergok Intip Foto Wanita Topless saat Rapat, Langsung Klarifikasi
"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu.
Kan saya tanya 'Kenapa dik?'
Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali," ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan remaja itu, dan ternyata mereka bersedia.