Berita Terpopuler
POPULER Ngamar Bareng Kakek di Hotel, Remaja 22 Tahun Malah Girang Terima Hukuman dari Satpol PP
Mengaku suka sama suka, remaja 22 tahun yang kepergok ngamar bareng kakek 58 tahun makin girang dapat hukuman ini dari Satpol PP.
Editor: Dhimas Yanuar
Dokumentasi Satpol PP Tangerang Selatan
Seorang kakek dan remaja 22 tahun kepergok berduaan ngamar di kamar hotel oleh Satpol PP
Mereka berdua, kepada petugas WH, mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, saat tertangkap basah oleh warga, mereka mengaku belum sempat berhubungan intim.
Mereka mengaku berciuman sebelum akhirnya diamankan oleh warga setempat.
"Kepada warga RD mengaku, saat berada di dalam rumah AG sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujar Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta.com dan TribunStyle.com dengan judul Pergoki Kakek dan Remaja 22 Tahun Ngamar di Hotel, Satpol PP Tangsel Jodohkan Sampai Mau Menikah, Ditinggal Suami Sholat Subuh, Istri di Aceh Masukkan Selingkuhan, Seorang Satpol PP ke Dalam Kamar